OpenAlex · Aktualisierung stündlich · Letzte Aktualisierung: 27.03.2026, 11:36

Dies ist eine Übersichtsseite mit Metadaten zu dieser wissenschaftlichen Arbeit. Der vollständige Artikel ist beim Verlag verfügbar.

Pengantar metode penelitian hukum

2016·1.509 Zitationen
Volltext beim Verlag öffnen

1.509

Zitationen

2

Autoren

2016

Jahr

Abstract

Problem utama ilmu hukum adalah menjawab keraguan masyarakat sekitar kaidah hukum tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat dalam situasi/masalah hukum. Jawaban tersebut harus berbentuk sebuah keputusan yang dalam pelaksanaannya bersifat mengikat dan memaksa bagi siapapun. Namun proses penyelesaian masalah hukum yang menghasilkan sebuah keputusan hukum yang dapat diterima banyak pihak bukan suatu hal yang mudah. Sebab, hal ini menyangkut penilalan legitimasi penerapan dari kaidah hukum (teks otoritatif), seperti jangkauan keberlakuan (wilayah penerapan) hukum, legitimasi penerapannya dalam kondisi khusus, dan lain-lain. Dalam kerangka itulah, kerja penelitian hukum merupakan suatu hal yang krusial dan strategis. Penelitian hukum ini dapat berwujud: menghimpun dan mensistemisasi bahan-bahan hukum (teks normatif), seperti perundang-undangan, putusan hakim, hukum tidak tertulis, dan doktrin (pendapat) para pakar hukum yang berwibawa. Buku ini sangat membantu para mahasiswa, peneliti, akademis, praktisi, juga para pengambil kebijakan hukum dalam memahami dan mendalami tahapan - tahapan dalam penelitian hukum. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang lebih didasarkan pada teknis-operasional penelitian hukum (baik penelitian normatif maupun sosiologis), sehingga bisa diterapkan secara praktis di lapangan penelitian hukum.

Ähnliche Arbeiten

Autoren

Themen

Legal Studies and PoliciesLegal and Social Justice StudiesIndonesian Legal and Regulatory Studies
Volltext beim Verlag öffnen